NAPZA adalah bahan yang apabila masuk tubuh akan
mempengaruhi system saraf pusat sehingga menimbulakan perubahan mental,
emosional , dan perilaku ketergantungan.
NAPZA adalah zat psikoaktif yang
bekerja pada SSP (Susunan Syaraf Pusat) dan berpengaruh terhadap proses mental
(Ghodse, 2002).
Zat adiktif akan mengakibatkan
seseorang yang mengkonsumsinya menjadi senang atau hilang rasa nyerinya
(Doweiko, 2002). Namun yang patut dicatat adalah adanya proses neuroadaptasi
yaitu beradaptasinya sel syaraf terhadap pasokan zat adiktif karena struktur
kimia yang serupa antara neurotransmitter dengan zat tersebut. Efek lebih jauh
adalah terjadinya toleransi yaitu diperlukan jumlah zat yang lebih dari
biasanya guna memberikan efek yang diharapkan, yang kemudian akan menimbulkan
gejala putus obat ataupun intoksikasi (Doweiko, 2002; Diaz, 1997).
Bila zat adiktif digunakan dengan
benar di bawah pengawasan medis, maka efeknya dimaksud sebagai terapi. Tetapi
bila zat itu dikonsumsi oleh seseorang di luar maksud medis dan atau
penelitian, hal tersebut dapat disebut sebagai salah guna (“drug/substance
abuse”) yaitu penggunaan yang persisten atau sporadis berlebih dan
inkonsisten dengan atau tak berhubungan dengan pemakaian medis yang diterima.
Fenomena
penggunaan narkoba di kalangan generasi muda semakin mencemaskan.
Dilihat dari
aspek usia yang kecanduan narkoba, mereka adalah remaja berusia antara usia
15-20 tahun, serta 70 % diantaranya berasal dari golongan menengah hingga atas.
Teknik pemasaran narkoba sekarang ini bahkan
telah sampai pada tingkat anak-anak SD, yakni dengan memasukkan narkoba ke
dalam permen, tisu dan minuman yang diberikan secara gratis kepada anak-anak.
Bila anak-anak sudah kecanduan, barulah mereka dibujuk untuk mem2beli barang
tersebut. Pemerintah memberlakukan undang-undang untuk penyalahgunaan narkoba
yaitu UU No 5 th 1997 tentang Psikotropika dan UU no 22 th 1997 tentang
narkotika.
Jenis-jenis NAPZA:
1)
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi
sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jenis
narkotika heroin/putaw, cocain, ganja, morfin dan codein
2)
Psikotropika
adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan narkotika yang
berkhasiat aktif terhadap kejiwaan melalui pengaruhnya pada susunan saraf pusat
sehingga menimbulkan perubahan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Jenis psikotropika ekstasi, shabu dan diazepam
3)
Zat
adiktif adalah bahan/zat bukan
Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau
metanol,
tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven). Contohnya rokok dan
alcohol
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang
sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Ciri-ciri bagi pengguna:
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing
sensation)
Menimbulkan semangat
Merasa waktu berjalan lambat.
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
Merasa rangsang birahi meningkat
(hambatan seksual hilang).
Timbul masalah kulit di sekitar mulut
dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang
diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya
candu mengandung 10% morfin. Cara
pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau
pembuluh darah (intravena)
efek bagi pengguna:
·
Menimbulkan
euforia.
·
Mual,
muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
·
Kebingungan
(konfusi).
·
Berkeringat.
·
Dapat
menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
·
Gelisah
dan perubahan suasana hati.
·
Mulut
kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika
semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi
melalui 4 tahapan sehingga diperoleh
heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni
berbentuk bubuk putih sedangkan heroin
tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga
bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya
digunakan dengan cara disuntik atau
dihisap.efek bagi pengguna:
·
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti
rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau
ketenangan hati (euforia). Ingin selalu
·
menyendiri
untuk menikmatinya.
·
Denyut
nadi melambat.
·
Tekanan
darah menurun.
·
Otot-otot
menjadi lemas/relaks.
·
Diafragma
mata (pupil) mengecil (pin point).
·
Mengurangi
bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
·
Membentuk
dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
·
Penyimpangan
perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
·
Ketergantungan
dapat terjadi dalam beberapa hari.
·
Efek
samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar,
jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.
·
Jika
sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin
ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan
kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu
tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan
menyerupai rokok atau dengan menggunakan
pipa rokok. Ciri pengguna :
·
Denyut
jantung atau nadi lebih cepat.
·
Mulut
dan tenggorokan kering.
·
Merasa
lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
·
Sulit
mengingat sesuatu kejadian.
·
Kesulitan
kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
·
Kadang-kadang
menjadi agresif bahkan kekerasan.
·
Bilamana
pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang
berkepanjangan, rasa
·
letih/capek.
·
Gangguan
kebiasaan tidur.
·
Sensitif
dan gelisah.
·
Berkeringat.
·
Berfantasi.
·
Selera makan bertambah
LSD atau lysergic acid atau acid, trips,
tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen
(membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas
berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko
dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil
atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah
30-60 menit kemudian dan berakhir
setelah 8-12 jam. Efek yang ditimbulkan :
·
Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
·
Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan
·
ingin
hanyut di dalamnya.
·
Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan
khawatir
·
yang
berlebihan (paranoid).
·
Denyut
jantung dan tekanan darah meningkat.
·
Diafragma
mata melebar dan demam.
·
Disorientasi.
·
Depresi.
·
Pusing
·
Panik
dan rasa takut berlebihan.
·
Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
·
Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat
badan..
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam
(kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam
berupa kristal putih, rasa sedikit pahit
dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak
berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan
kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet,
salju, putih. Disalahgunakan dengan cara
menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa
bagian berbaris lurus di atas permukaan
kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian
dihirup dengan menggunakan penyedot atau
gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama
tembakau yang sering disebut cocopuff.
Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek
bagi pengguna:
·
Menimbulkan
keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
·
Hasutan
(agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
·
Penggunaan
jangka panjang mengurangi berat badan.
·
Timbul
masalah kulit.
·
Kejang-kejang,
kesulitan bernafas.
·
Sering
mengeluarkan dahak atau lendir.
·
Merokok
kokain merusak paru (emfisema).
·
Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
·
Paranoid.
·
Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine
bugs).
·
Gangguan penglihatan (snow light).
·
Kebingungan (konfusi).
·
Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah
D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan
tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna
putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi
metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex.
Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek
halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam
bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas
alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai
botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan
dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena). Ciri bagi
pengguna :
·
Jantung
terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
·
Suhu
badan naik/demam.
·
Tidak
bisa tidur.
·
Merasa
sangat bergembira (euforia).
·
Menimbulkan
hasutan (agitasi).
·
Banyak
bicara (talkativeness).
·
Menjadi
lebih berani/agresif.
·
Kehilangan
nafsu makan.
·
Mulut
kering dan merasa haus.
·
Berkeringat.
·
Tekanan
darah meningkat.
·
Mual
dan merasa sakit.
·
Sakit
kepala, pusing, tremor/gemetar.
·
Timbul
rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
·
Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum
(obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara
pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang
minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak
diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol,
putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya
dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panic serta pengaruh
tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz. Efek bagi pengguna
:
·
Akan
mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
·
Menjadi
sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi
·
HIV/AIDS
dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
·
Obat
tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya
seconal.
·
Terjadi
gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
·
Menghilangkan
kekhawatiran dan ketegangan (tension).
·
Perilaku
aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
·
Nampak
bahagia dan santai.
·
Bicara
seperti sambil menelan (slurred speech).
·
Jalan
sempoyongan.
·
Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering
disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula,
sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol
sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar
alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah
maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke
suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah
orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi
depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol
yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar
etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan
golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW,
Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
·
Akan
menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
·
Merasa
lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
·
Merasa
senang dan banyak tertawa.
·
Menimbulkan
kebingungan.
·
Tidak
mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup.
Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning,
tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan
kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem
dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak. Efek bagi pengguna:
·
Pada
mulanya merasa sedikit terangsang.
·
Dapat
menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
·
Bernafas
menjadi lambat dan sulit.
·
Tidak
mampu membuat keputusan.
·
Terlihat
mabuk dan jalan sempoyongan.
·
Mual,
batuk dan bersin-bersin.
·
Kehilangan
nafsu makan.
·
Halusinasi.
·
Perilaku
menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
·
Bisa
terjadi henti jantung (cardiac arrest).
·
Pemakaian
yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan
otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal
dan gangguan pada darah dan sumsum tulang.
·
Terjadi
kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
·
Dapat
terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh,
kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering
sendirian. batintoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
Tahap penyalahgunaan NAPZA :
1)
Pemakaian coba-coba karena ingin tahu atau
supaya diakui oleh kelompoknya.
2)
Pemakaian social pada saat rekreasi atau senang-senang
dalam kelompok.
3)
Pemakaina
situasional untuk menghilangkan ketegangan, kesedihan, kekecewaan.
4)
Pemakaian
ketergantungan sehingga pemakai nekat melakukan apa saja untuk mendapatkannya.
Penggunaan narkoba ini mem-beri efek rasa
percaya diri yang berlebihan, sehingga pemakainya dapat nekat dalam melakukan
hal-hal yang berbahaya. Beberapa tindakan tawuran pelajar dan tindak pidana
lainnya juga dirangsang dengan narkoba ini. Meskipun di negara kita, secara
normatif sudah ada Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Psikotropika yang
mengancam hukuman cukup berat bagi siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan
dan peredaran zat-zat berbahaya itu, nyatanya tidak ada tanda-tanda kasus-kasus
narkoba akan berkurang. Bahkan sebaliknya, seiring arus kebebasan yang
mendompleng suasana euforia reformasi, kita menjadi saksi perihal makin
maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan lainnya. Di pihak lain, kita
belum melihat penegakkan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu dalam
kejahatan berbahaya tersebut.
Yang juga menyulitkan penega-kan hukum serta
penanggulangan merebaknya narkoba adalah keterli-batan oknum-oknum penegak
hukum itu sendiri. Hal tersebut sangat dilemmatis, sebab berbagai upaya
penggerebekan pengenar narkoba akan sia-sia jika mereka sudah punya “mata” dan
“telinga” di jajaran aparat penegak hukum yang dapat menyebabkan gagalnya
penangkapan serta pengungkapan kasus narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar